Diskusi dengan Dishub Aceh terkait Pengoperasian Feeder Bus Trans Koetaradja di Kawasan Kampus

Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala melakukan diskusi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Aceh terkait rencana pengoperasian feeder bus Transkoetaradja di kawasan kampus Universitas Syiah Kuala, pada hari Rabu 31 Agustus 2022. Pihak USK dihadiri diantaranya Wakil Dekan 3 Dr. Farid Mulana, S.T., M.Eng, Kajur Teknik Sipil Dr. Ir. Yusria Darma, S.T., M.Eng.Sc, Prof. Dr. Ir. Sofyan M. Saleh, M.Sc.Eng., IPU sedangkan dari pihak Dishub Aceh oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda Diana Devi, S.T., M.T dan M. Hanung Kuncoro, S.SiT, M.T. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja.

Beberapa rekomendasi dan kegiatan yang perlu ditindaklanjuti dari kegiatan diskusi tersebut, antara lain:

  1. Feeder bus Transkoetaradja di kawasan kampus USK direncanakan akan beroperasi di bulan Januari 2023.
  2. Dishub dan JTS USK akan buat satu kegiatan dimulai dengan survey dan analisis untuk mengetahui jumlah penumpang dan jarak (headway) bus pada jam puncak dan tidak puncak.
  3. Transkoetaradja akan siap mengantisipasi jika terjadi kenaikan jumlah penumpang ke kampus akibat perpindahan dari pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
  4. JTS menyarankan agar rute feeder juga sampai ke kawasan-kawan tempat tinggal mahasiswa di sekitar kampus seperti Lamgugob ke Lampineung, kajhu, beurangong/ lam ateuk.
  5. USK perlu seperti mewajibkan penggunaan Transkoetaradja dengan beberapa sistem pembatasan penggunaan kendaraan pribadi ke dalam kampus.
  6. Diperlukan sistem pedestrian, bersepeda dan fasilitas lainnya yang mendukung penggunaan Transkoetaradja.
  7. Diperlukan data sekunder terkait jam kuliah dan jumlah total mahasiswa yang ikut kuliah sesuai jamnya.
  8. Sosialisasi sarpras Transkoetaradja dimulai dari mahasiswa baru memasuki kuliah di USK.
  9. Bottleneck terjadi di jalan masuk ke USK / gerbang akibat penyempitan jalan terutama adanya parkir on-street, radius u-turn yang tidak cukup perlu perbaikan oleh PUPR dan Dishub.
  10. Jarak antara bus (headway) akan diperpendek misalnya kurang dari 10 menit seperti saat jam puncak pagi.

Written by 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *