Penyusunan dan Buku Kurikulum

Dalam mewujudkan lulusan yang mampu berkompetensi baik secara nasional dan internasional, Jurusan Teknik Sipil secara berkala terus mengevaluasi dan merevisi kurikulum serta metode pembelajaran yang diterapkan pada mahasiswa. Sehingga lulusan yang dihasilkan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, lapangan kerja, dan pembangunan.

Kurikulum Tahun 2016–2020 disusun berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI disusun oleh pemerintah Indonesia sebagai acuan/kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI yang ditetapkan berdasarkan Perpres No.8 Tahun 2012, mensyaratkan 4 unsur deskripsi berbagai jenjang kualifikasi yang dapat diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, maupun pengalaman berkarya. Unsur-unsur tersebut adalah sikap dan tata nilai; kemampuan kerja; penguasaan pengetahuan; dan hak/wewenang dan tanggung jawab.

Buku Kurikulum 2016-2020

Kurikulum Tahun 2021–2025 disusun berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang ditetapkan berdasarkan Perpres No. 8 Tahun2012 dan mengacu pada SN-Dikti yang tertuang dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020. KKNI mensyaratkan 4 unsur deskripsi dalam capaian pembelajaran mencakup 4 unsur yaitu sikap dan tata nilai; kemampuan kerja; penguasaan keilmuan; dan kewenangan dan tanggung jawab. Sedangkan pada SN-Dikti disebutkan bahwa capaian pembelajaran (CPL) mencakup unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan keterampilan umum telah dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan harus dirumuskan oleh forum program studi sejenis yang merupakan ciri lulusan prodi tersebut. Berdasarkan CPL tersebut, dibentuklah kurikulum Program Studi yang dapat memenuhi capaian pembelajaran lulusan sesuai levelnya dalam KKNI

Sesuai dengan Dirjen Dikti (2020), penyusunan kurikulum diawali dengan analisis kebutuhan pasar pengguna lulusan. Analisis ini dijadikan dasar dalam menentukan profil lulusan dan kajian Program Studi. Penetapan profil lulusan pada PSTS dilakukan berdasarkan analisis SWOT, tracer study dan diselaraskan dengan visi dan misi PSTS, Fakultas Teknik, dan USK. Untuk memperoleh hasil yang optimal, PSTS juga menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) yang melibatkan pihak dalam PSTS seperti dosen dan mahasiswa (HMS) serta pihak luar universitas seperti IKATSI, KAFT, HAKI, HPJI dan institusi lain sebagai pengguna lulusan PSTS. Dari kegiatan FGD, tim penyusun memperoleh masukan-masukan untuk penyempurnaan isi kurikulum. Setelah profil lulusan dan kajian Program Studi ditentukan, kemudian ditentukan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), mata kuliah, bobot Satuan Kredit Semester (SKS) dan susunan organisasi mata kuliah dalam bentuk matriks.

Kurikulum Tahun 2021-2025 merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Tahun 2016- 2020. Jumlah satuan kredit semester (SKS) minimum yang harus ditempuh oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar Sarjana Teknik (ST) adalah 144 SKS dan dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester. Komposisi mata kuliah dalam kurikulum 2021-2025 terdiri dari muatan kurikulum inti (mata kuliah) yang telah dirumuskan secara nasional oleh Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Teknik Sipil Seluruh Indonesia (BMPTTSSI), mata kuliah Universitas, mata kuliah Fakultas dan mata kuliah institusi PSTS USK.

Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) juga termaktub di dalam kurikulum 2021-2025 PSTS-USK. Program MBKM memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan belajar di luar prodi untuk mendapatkan kompetensi tambahan di luar Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan Prodi. Delapan program MBKM yaitu (1) Pertukaran Pelajar, (2) Magang/Praktik Kerja, (3) Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, (4) Penelitian/Riset, (5) Proyek Kemanusiaan, (6) Kewirausahaan, (7) Studi/ Proyek Independen, dan (8) Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dijabarkan secara terperinci dalam kurikulum PSTS untuk menjamin berjalannya program dengan baik. Melalui program MBKM, para lulusan (freshgraduate) PSTS diharapkan dapat berkarya langsung di dunia kerja maupun berkarir sebagai pencipta lapangan kerja baru.

Pihak-pihak yang Terlibat
Beberapa pihak yang terlibat dalam penyusunan kurikulum PSTS Tahun 2021-2025; Staf pengajar PSTS yang memberikan masukan sesuai dengan mata kuliah bidang ketekniksipilan yaitu Struktur, Geoteknik, Hidroteknik, Transportasi, dan MRK. Mahasiswa melalui HMS yang mengutarakan kendala dalam proses perkuliahan di PSTS seperti kesulitan mahasiswa dalam mengikuti praktikum, disebabkan kegiatan tersebut dilakukan paralel dengan mengikuti mata kuliah pendukung praktikum.
Ikatan alumni melalui KAFT dan IKATSI yang mengharapkan agar lulusan PSTS memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat lunak (software) ketekniksipilan seperti SAP 2000, PLAXIS, Microsoft Project sehingga menyarankan revisi pada kurikulum.
Asosiasi ketekniksipilan seperti PII, HAKI, HPJI, HATTI dan lain-lain yang memberikan masukan agar lulusan PSTS memiliki kompetensi keilmuan dalam pekerjaan perencanaan dan perbaikan di bidang Struktur, Geoteknik, Hidroteknik, Transportasi, dan MRK.

Buku Kurikulum 2021-2025